PASPOR
SIPENDAR : PASPOR
Pencocokan Data Berdasarkan Nomor Paspor
Deskripsi Fitur
Modul Pencocokan Data Berdasarkan Nomor Paspor merupakan bagian dari sistem SIPENDAR yang digunakan untuk melakukan validasi dan pencarian kesesuaian data nasabah dengan data referensi eksternal berdasarkan parameter Nomor Paspor. Fitur ini berfungsi untuk mendeteksi potensi duplikasi atau kecocokan identitas antar akun dengan sumber data internal maupun eksternal.
Struktur Data Tabel
| Kolom | Deskripsi |
|---|---|
| NAME | Nama lengkap nasabah atau subjek data yang dicocokkan. |
| ACCOUNT | Nomor akun unik milik nasabah pada sistem internal. |
| DATE | Tanggal registrasi atau aktivitas terakhir akun. |
| PRODUCT | Jenis produk atau layanan yang digunakan oleh nasabah. |
| BORN PLACE | Tempat lahir sesuai identitas. |
| BORN DATE | Tanggal lahir sesuai identitas. |
| KTP | Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari identitas nasional. |
| NPWP | Nomor Pokok Wajib Pajak, jika tersedia. |
| PASSPOR | Nomor paspor untuk nasabah yang memiliki identitas luar negeri. |
| SIM | Nomor Surat Izin Mengemudi, jika digunakan sebagai identitas tambahan. |
| CATATAN | Kolom catatan tambahan hasil pencocokan, seperti status atau indikasi duplikasi. |
Cara Penggunaan
- Buka modul SIPENDAR > Pencocokan Data.
- Pilih opsi pencocokan berdasarkan Nama.
- Masukkan nama lengkap yang ingin dicari pada kolom input.
- Tekan tombol Submit untuk menampilkan hasil pencarian.
- Hasil pencarian akan menampilkan daftar akun yang memiliki kemiripan atau kesamaan identitas.
Interpretasi Hasil
Hasil pencarian ditampilkan dalam bentuk tabel. Baris dengan penanda khusus menunjukkan adanya potensi kecocokan tinggi antara data yang dimasukkan dan data yang ada di sistem. Setiap kolom dapat digunakan untuk verifikasi silang, terutama pada bagian KTP dan NPWP.
Catatan & Kepatuhan
- Gunakan modul ini hanya untuk keperluan verifikasi identitas dan kepatuhan terhadap kebijakan AML/CFT.
- Data hasil pencocokan bersifat rahasia dan tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga.
- Pastikan seluruh input dan hasil dicatat pada laporan audit internal apabila ditemukan kecocokan signifikan.